PPDB di Purbalingga Dipastikan Secara Online

- 16 April 2022, 09:05 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi menyatakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 tingkat SD

“Rencananya PPDB akan dilaksanakan secara online. Saat ini, kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk PPDB online tersebut,” katanya, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga: Orang Tua Tak Temukan Informasi Awal PPDB 2022!, Ternyata Website Dindikbud Purbalingga Mangkrak

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga ini merinci, Dindikbud juga sedang menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB online tersebut.

“Secara umum kami sudah siap untuk pelaksanaan PPDB online,” jelasnya.

Namun, terkait kapan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran baru 2022/2023 akan dilaksanakan, dia masih belum bisa menjelaskan.

Baca Juga: PPDB 2022 Kapan Dibuka? Simak Ketentuan Kemendikbudristek

“Nanti akan kami umumkan. Saat ini masih tahap persiapan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi awal seputar PPDB  tidak bisa ditemukan di website milik Dindikbud Kabupaten Purbalingga.

Padahal, sekitar bulan Mei 2022 PPDB akan digelar. Aturan-aturan dirasa sangat penting diketahui oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya.

Baca Juga: Penting! Calon Siswa Terbukti Manipulasi Data PPDB 2020 SMA/SMK, Ganjar: Tidak akan Kasih Toleransi

Mengutip media sosial Direktorat SMP Kemendikbudristek, Selasa 12 April 2022, imbauan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 tertanggal 25 Januari 2022.

“Seperti tahun sebelumnya, Kemendikbudristek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di dinas pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK," tulis Direktorat SMP Kemendikbudristek

Sesuai informasi yang disebutkan Direktorat SMP Kemendikbudristek, PPDB 2022 akan berlangsung online.

 

 

 

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah