Selain itu, sebagian karena kurangnya formasi untuk guru salah satu mapel di jenjang Sekolah Menengah Pertama.
"648 formasi itu untuk jenjang SD dan SMP yang rencananya akan diselenggrakan pada tahap 3 atau formasi tahun 2022 ini," katany lagi.
Baca Juga: Alhamdulilah, 1640 P3K Guru di Purbalingga Terima SK
Meski demikian, pihaknya mengucapkan terima kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan jajaran atas terwujudnya PPPK ini dengan tandatangan kontrak.
“Kami apresiasi dan terimakasih dukungan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga. Bagi rekan guru yang belum berkesempatan, tetap semangat," imbuhnya.***