Lensa Purbalingga - Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk jenjang sekolah dasar (SD), tetap menggunakan pola tatap muka di kelas.
Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang tetap ketat
Baca Juga: Waspadai Hepatitis Misterius Akut, Satuan Pendidikan Harus Perbaiki Prokes
“Pasti, tetap tatap muka di kelas. Mulai 30 Mei 2022 mendatang dengan kapasitas 100 persen siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setiyadi
Ia menjelaskan, semua jenjang melaksanakan ujian tatap muka dengan pembagian jadwal mata pelajaran yang telah ditentukan.
Baca Juga: Perhimpunan Pendidikan dan Guru Ingatkan Hepatitis Akut Bisa Jadi Pandemi Terhadap Anak
“Persiapan selain materi bagi siswa yang harus terus belajar, juga kesiapan sarpras prokes. Karena pemerintah pusat masih mewajibkan prokes ketat di sekolah,” tegas Tri Gunawan
Dia berpesan kepada sekolah dan orangtua siswa agar mendukung sistim pembelajaran luring termasuk dalam UAS. Karena kesadaran masing-masing untuk menjaga prokes, akan mendukung semua program yang ada.
Baca Juga: Kemendikbudristek: Prokes Hepatitis Akut Sudah Selaras dengan PTM Terbatas