“Kami akan menertibkan surat terkait kegiatan itu. Jadi semua ada pegangan aturannya,” tambahnya.
Ia memaparkan, untuk kenaikan kelas dapat dilaksanakan dengan ujian akhir semester yang disesuaikan berdasarkan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Meski Ada Hepatitis Misterius Akut, Kemendikbudristek Dorong PTM Tetap 100 Persen
Yakni UAS untuk kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian oleh sekolah. Karena Ujian Nasional (UN) memang sudah ditiadakan
“UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” katanya.