Tipu Warga Purbalingga dengan Modus Usaha Sekolah penerbangan, Pria Ini Ditangkap Polisi di Kosnya Tangerang

- 25 Mei 2022, 14:19 WIB
Tersangka kasus penipuan dan pengelapan di Purbalingga dengan modus usaha sekolah penerbangan ditangkap polisi.
Tersangka kasus penipuan dan pengelapan di Purbalingga dengan modus usaha sekolah penerbangan ditangkap polisi. /Kurniawan./

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kalah di Pengadilan Kasus Tukar Guling Tanah Desa Makam, Ini Respon Bupati Tiwi

Saat ini tersangka sudah ditahan dan mendekam di penjara Polres Purbalingga. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x