Miliki Sabu, Dua Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga

- 14 September 2022, 13:51 WIB
Miliki Sabu, Dua Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga.
Miliki Sabu, Dua Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

"Saat didekati polisi keduanya agak canggung, kemudia dilkukan pemeriksaan didapati dua paket sabu," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Rabu 14 September 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Polisi berhasil mengamankan satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,12 gram.

Satu paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

"Selain itu, diamankan juga alat hisap sabu atau bong, HP dan sebuah sepda motor bernopol R 4256 IG," ucapnya.

Baca Juga: Ini Dia Tanah Perdikan Di Purbalingga: Perdikan Cahyana

Wakapolres Purbalingga menambahkan, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta, pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x