Atas jasanya inilah Raden Patah yang sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Perdikan Cahyana Purbalingga sebagai tempat pendidikan Islam memberi pengakuan untuk daerah asal Wali Perkasa itu.
Beslit yang disebut juga Serat Kekancingan ini berbunyi pengakuan Kesultanan Pajang atas kemerdekaan Cahyana karena Allah.
"Penget lajang kang idi Pangeran Sultan ing Demak. Kagaduha dening Mahdum Wali Prakosa ing Tjahjana. Mulane anggaduha lajang Ingsun dene angrowangi amelar tanah, sun tulusaken Pamardikane pesti lemah Pamardikane Allah, tantaha ana angowahana ora sun wehi suka halal dunja aherat. Anaha anak putu aba aniaja. Mugaha kena gutukking Allah lan oliha bebenduning para Wali kang ana ing Nusa Djawa. Estu jen Peperdikaning Allah.Titi”
"Surat dari Pangeran Sultan Demak. Ditujukan kepada Mahdum Wali Perkosa di Cahyana. Melalui surat ini saya mengakui tanah Perdikan 'pamardikan' (merdeka) karena Allah, dan barangsiapa mengubah status itu, saya kutuk tak akan selamat dunia-akhirat. Anak cucunya akan sengsara. Akan terkena laknat dari Allah dan mendapat bala bencana dari Wali se-nusa Jawa. Sungguh merdeka karena Allah,"
Demikian bunyi Beslit tersebut yang bertarikh 1408 tahun Saka atau 1481 M.
Baca Juga: Truk Pakan Ternak di Jalan Raya Desa Langgar Purbalingga Terguling Picu Arus Lalu Lintas Terganggu
Hal yang menarik dari Beslit tersebut adalah Raden Patah tidak menjadikan Kesultanan Pajang sebagai pemberi status Perdikan kepada Desa Cahyana.
Namun, Raden Patah mengakui bahwa Cahyana adalah Desa Perdikan, desa yang bebas dari pungutan pajak Kerajaan karena anugerah dari Allah.
Raden Patah juga mengancam, barangsiapa menghapus status Perdikan Cahyana maka akan terkena kutukan dari Wali Setanah Jawa, bahkan laknat dari Allah.