Ini Dia Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa, Orang Purbalingga yang Membangun Masjid Demak

- 18 September 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi Kitab Markum atau Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa yang berjasa membangun Masjid Demak.
Ilustrasi Kitab Markum atau Beslit dari Raden Patah untuk Wali Perkasa yang berjasa membangun Masjid Demak. /Facebook @Ahmad Baso.

Namun, pada saat Indonesia berdiri sebagai negara, pemerintah waktu itu mengeluarkan UU Nomor 13 Tahun 1946 tentang Penghapusan Status Desa Perdikan.

Dengan demikian, Perdikan Cahyana yang sudah pecah menjadi 21 Kademangan tutup buku.

Meski demikian, peninggalan para leluhur Perdikan Cahyana seperti petilasan dan makam Wali masih terawat dan banyak diziarahi orang.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Jurnal Ilmiah Perdikan Cahyana karya Sugeng Priyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x