Terjerat Utang, Seorang Nenek Berusia 76 Tahun di Purbalingga Terancam Kehilangan Rumah

- 25 Juni 2020, 17:48 WIB
PAINEM berusia 76 tahun warga RT 16 RW 07 Desa Meri Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga terjerat hutang hingga terancam kehilangan rumah miliknya./LP/pras
PAINEM berusia 76 tahun warga RT 16 RW 07 Desa Meri Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga terjerat hutang hingga terancam kehilangan rumah miliknya./LP/pras /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: Kecelakaan Maut Honda Brio Tabrak Pick Up, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

Atas pinjaman yang telah dilakukan Solikhun, pihak kreditur menuntut pengembalian sebesar Rp250.000.000 kepada Painem.

Sementara itu, salah satu warga yang perduli atas kejadian tersebut, Suparto mengaku telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Bupati Purbalingga.

Bahkan, dirinya juga telah menayangkan kejadian ini melalui media sosial, sehingga mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

Baca Juga: Menuju Era Tatanan Baru Harus Didukung Adanya Inovasi dari Pemerintah Daerah

Selain itu, Suparto pun meminta bantuan hukum kepada LPKP Sangga Langit Purbalingga.

Pembina LPKP Sangga Langit, Surasno menyampaikan keprihatinnya terhadap kejadian yang menimpa Painem.

Surasno berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan ini secara maksimal.

Baca Juga: Nganggur 3 Bulan, Pelaku Seni Purbalingga Minta Kelonggaran Gelar Kegiatan Kesenian dan Kebudayaan

Baca Juga: Painem Terancam Kehilangan Rumah, Pembina Sangga Langit Purbalingga: Kawal sampai Tuntas!

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah