Lensa Purbalingga - Partai Gerindra melalui Sekjen dan empat pengurus DPC Partai Gerindra Purbalingga kembali melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap ketua DPC maupun Partainya.
Mereka melaporkan salah satu akun di media sosial (Medsos) Facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik ketua DPC maupun Partai Gerindra ke Polres Purbalingga.
Sekjen Partai Gerindra Purbalingga Wachyono menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kepada kepolisian pada Kamis, 2 Juli 2020, terkait postingan dari sebuah akun Facebook yang berisi menyudutkan Ketua Partai Gerindra Purbalingga.
Baca Juga: Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga Polisikan Salah Satu Akun Facebook
Baca Juga: Bupati Purbalingga Pastikan Perusda Puspahastama dan E-Warong Sediakan Beras Premium untuk BPNT
"Langkah pelaporan kami tempuh karena adanya desakan dari jajaran pengurus, baik dari PAC, pengurus harian, maupun Ranting terkait postingan di media sosial Facebook yang merugikan Partai Gerindra," katanya.
Saat ini laporan pengurus DPC Partai Gerindra Purbalingga masih dalam penanganan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga.
Baca Juga: Minta Kejelasan Dugaan Penyelewengan, Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa
Baca Juga: 393 CPNS Diambil Sumpah, Bupati Purbalingga: Tugas ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa
Sebelumnya pada Selasa 30 Juni 2020, Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga melalui stafnya juga mengadu ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik
Dalam unggahannya, pemiilik akun Facebook tersebut menyampaikan bahwa ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga kurang beridiologi ataupun dianggap seperti anak kecil dan minta diperhatikan lebih, dalam Pilkada Purbalingga 2020. (Kurniawan)