Di Kejobong Purbalingga Terdapat Tujuh Desa Lokus Intervensi Penurunan Stunting, Ini Perintah Tiwi

- 13 Januari 2023, 11:56 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat konsolidasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Kejobong, Kamis 12 Januari 2023 di Bukit Pleci, Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat konsolidasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Kejobong, Kamis 12 Januari 2023 di Bukit Pleci, Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Tujuh desa di Kecamatan Kejobong, Purbalingga menjadi lokus intervensi penurunan stunting terintergasi.

Tujuh desa tersebut adalah, Pandansari, Pangempon, Langgar, Bandingan, Lamuk, Kedarpan dan Nangkasawit.

"Penanganan permasalahan stunting atau kasus gagal tumbuh kronis pada anak harus mendapatkan dukungan dari pemerintah desa," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Kutasari Purbalingga, Satu Orang Meninggal Dunia

Tiwi menyampaikan bahwa harus ada integrasi dalam penanganan stunting termasuk dengan pemerintah desa.

"Apalagi yang menjadi lokus penanganan stunting wajib mengalokasikan dana desa untuk program intervensi penurunan stunting," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Jumat 13 Januari 2023, Pagi Siang Sore hingga Malam Berawan

Seperti yang diketahui, di Kabupaten Purbalingga terdapat 57 Desa yang menjadi Lokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi.

Hal ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga Nomor 440/285 tahun 2022.

Selain permasalahan stunting, Bupati Tiwi juga meminta pemerintah desa turut membantu pengentasan miskin ekstrim.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x