Lensa Purbalingga - Tujuh desa di Kecamatan Kejobong, Purbalingga menjadi lokus intervensi penurunan stunting terintergasi.
Tujuh desa tersebut adalah, Pandansari, Pangempon, Langgar, Bandingan, Lamuk, Kedarpan dan Nangkasawit.
"Penanganan permasalahan stunting atau kasus gagal tumbuh kronis pada anak harus mendapatkan dukungan dari pemerintah desa," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) Kamis 12 Januari 2023.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Kutasari Purbalingga, Satu Orang Meninggal Dunia
Tiwi menyampaikan bahwa harus ada integrasi dalam penanganan stunting termasuk dengan pemerintah desa.
"Apalagi yang menjadi lokus penanganan stunting wajib mengalokasikan dana desa untuk program intervensi penurunan stunting," terangnya.
Seperti yang diketahui, di Kabupaten Purbalingga terdapat 57 Desa yang menjadi Lokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi.
Hal ini sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga Nomor 440/285 tahun 2022.
Selain permasalahan stunting, Bupati Tiwi juga meminta pemerintah desa turut membantu pengentasan miskin ekstrim.