"Kita masih ada 62 desa yang masih dalam kategori miskin ekstrim," ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Purbalingga Mulai Terapkan KTP Digital, Ini Cara Daftarnya
Lanjut Tiwi, Pemkab Purbalingga tahun ini telah meningkatkan Penghasilan Tetap (SilTap) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Oleh karena itu, Ia titip agar kenaikan SilTap diimbangi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada komplain dari masyarakat. Apalagi masyarakat semua sudah tahu, panjenengan semua SilTapnya sudah dinaikkan," tegasnya.****