Lensa Purbalingga - Para pelaku rudapaksa anak dibawah umur di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berhasil ditangkap Polisi.
Keenam pelaku rudapaksa anak dibawah umur di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes ditangkap di masing-masing rumahnya, Selasa 17 Januari 2023.
"Para pelaku terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu dewasa," kata Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu 18 Januari 2023.
Baca Juga: Beraksi Kembali, Residivis Pencurian Asal Kutasari Purbalingga Ditangkap Polisi
Diungkapkan, para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Brebes.
Selain itu, empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi
"Para pelaku telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB," terangnya.
Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
"Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," tuturnya.