Baca Juga: Mandi di Saluran Irigasi, Bocah 7 dan 9 Tahun di Kebumen Meninggal Dunia
Iqbal menyatakan Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan.
Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya.***