Nekad Rudapaksa Anak Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Pria di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 7 Maret 2023, 12:51 WIB
Pelaku rudapaksa anak dibawah umur di Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku rudapaksa anak dibawah umur di Purbalingga ditangkap polisi. /Kurniawan./

"Dari hasil visum terungkap bahwa korban telah dirudapaksa. Dari situlah kakan korban melaporkan ke polisi," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli, Oknum ASN Kelurahan Penambongan Purbalingga Tengah Diperiksa

Adanya laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan dan menangkap tersangka.

Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa korban telah dirudapaksa oleh pelaku yang merupakan pacar ibunya.

"Tersangka kemudia ditangkap dan digelandang ke Polres Putbalingga," ungkapnya.

Baca Juga: Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda di Kebumen Nekat Bawa Kabur Perhiasan Emas

Darin pengakuan tersangka melancarkan niay bejadnga pertama kali terjadi Senin, 13 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian Kedua pada, Selasa, 14 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian Ketiga pada Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

"Sedangkan, kejadian Keempat pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan di Desa Tegalpingen Purbalingga Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x