Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan

- 27 Oktober 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi, Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan.
Ilustrasi, Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan. /Pixabay.

"Terkait kasus honor pengelolaan dana BOS ditangai oleh Pidsus Kejari Purbalingga," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah