Honor Dana BOS Guru ASN Purbalingga Bermasalah, Bupati Tiwi Angkat Bicara

- 28 Oktober 2023, 13:01 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi angkat bicara terkait polemik honor dana BOS guru ASN tahun 2020-2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi angkat bicara terkait polemik honor dana BOS guru ASN tahun 2020-2022. /Kurniawan./

Diberitakan sebelumnya, terdapat laporan dari masyarakt ke Kejaksaan Negeri Purbalingga adanya honor dana BOS guru ASN.

Dalam isi laporannya, disampaikan ada guru ASN SD, SMP yang menerima honor dari dana BOS tahun 2020-2022.

"Penerima dana BOS, kepala sekolah dan bendahara, serta bendahara pembantu," kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardana.

Baca Juga: Kejari Purbalingga Sarankan Guru ASN Penerima Honor Dana BOS Mengembalikan

Dalam aturan honor yang bersumber dari dana BOS sesuai Permendikbud tidak boleh diberikan kepada guru ASN.

"Honor dan BOS hanya boleh diberikan kepada tenaga honorer yang sudah masuk ke data Dapodik," tutur Kasi Intel Kejari Purbalingga.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah