Perum Bulog dan Dinperindag Purbalingga Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Diatas HET

- 2 Maret 2024, 21:53 WIB
Kabid Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi saat penyaluran beras SPHP di Pasar Segamas, 28 Maret 2024.
Kabid Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi saat penyaluran beras SPHP di Pasar Segamas, 28 Maret 2024. /Dinkominfo Purbalingga.

Lebih lanjut Wasis menegaskan bahwa tujuan penjualan beras SPHP ini adalah untuk melidungi daya beli masyarakat.

"Tidak hanya itu, kita juga menjaga keterjangkauan masyarakat untuk membeli beras,” imbuh Kabid Perdagangan Dinperindag Purbalingga.

Baca Juga: Kuli Bangunan di Purbalingga Gagal Nikmati Sabu Keburu Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Purbalingga menyebut jika beras SPHP di Pasar Segamas dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Seperti yang diungkapkan oleh Yuli, ia menyebut jika beras SPHP yang dijual di Pasar Segamas Purbalingga harganya diatas HET.

"Katanya ada beras SPHP di Pasar Segamas Purbalingga, saat mau beli harganya Rp 65 per 5 kg," terangnya.

Baca Juga: Konsumen Pasar Segamas Purbalingga Keluhkan Harga Beras SPHP Diatas HET

Salah satu pedagan Pasar Segamas Purbalingga, Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan, ia menjual beras SPHP Rp 11.500 per kg.

"Saya menjual dengan harga Rp 11,500 per kg, gak tahu pedagang lain menjualnya berapa," ungka salah satu pedagang Pasar Segamas Purbalingga.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah