Kejar Target! Puskesmas di Purbalingga Wajib Laksanakan Tes PCR Mulai Besok

- 5 Oktober 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)./ Dok. Humas Pemprov Jabar
Ilustrasi tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)./ Dok. Humas Pemprov Jabar /

Lensa Purbalingga - Setiap Puskesmas di Kabupaten Purbalingga wajib melaksanakan Tes COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memenuhi target World Health Organization (WHO).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono menjelaskan, bahwa WHO mentargetkan selayaknya per 1000 penduduk dilakukan 1 orang tes PCR setiap minggunya.

Namun dari target tersebut, Kabupaten Purbalingga baru menjangkau 18 persen, atau 917 orang per bulan September lalu.

Baca Juga: Sempat Tak Ada Kabar, Cabup dan Cawabup Oji-Jeni Akui Terpapar Covid-19

“Harusnya Kabupaten Purbalingga bisa melakukan Test PCR terhadap 943 orang per minggu. Dengan target 8 orang untuk 22 puskesmas selama 7 hari, diharapkan target WHO tersebut dapat terpenuhi,” kata Hanung dalam kegiatan Pemantauan Posko Penanganan Covid-19 di Kantor Kecamatan Kalimanah, Senin 5 Oktober 2020.

Oleh sebab itu, ia menginstruksikan setiap Kepala Puskesmas untuk melaksanakan tes PCR terhadap minimal 8 orang per hari, yang akan dimulai Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Update 5 Oktober 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.622, Total Ada 307.120

“Hari ini sudah saya WA ke grup (Kepala Puskesmas), nanti dilanjutkan dengan surat resmi. Mulai besok pagi tiap Puskesmas melaksanakan minimal 8 pemeriksaan (PCR),” ujarnya.

Sedangkan untuk sasaran Tes PCR itu sendiri, ditujukan terhadap para tenaga kesehatan, lingkungan pasien positif, maupun, karyawan pabrik, ataupun tracing terhadap 30 orang yang pernah berinteraksi dengan pasien positif.

Baca Juga: Ekspedisi Sisik Naga, Mengungkap Kekayaan Alam Hutan Purbalingga

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x