Pjs Bupati Purbalingga Desak Raperda Penanggulangan Penyakit Menular Segera Dibahas

- 5 Oktober 2020, 23:17 WIB
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana SH MSi desak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan kepada DPRD untuk segera dibahas./humaspbg
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana SH MSi desak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan kepada DPRD untuk segera dibahas./humaspbg /

Dalam Rapat paripurna DPRD, disampaikan juga Rancangan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Purbalingga

Baca Juga: Paslon Tiwi - Dono Kembali Peroleh Dukungan di Pilkada Purbalingga 2020

Baca Juga: Sumbangsih Kemanusiaan, Oji - Jeni Bagikan Ribuan Alat Rapid Test dan Luncurkan KPS

Pjs Bupati Sarwa menyebut proses dan substansi dalam KUA-PPAS 2021 kali ini sangat dipengaruhi oleh berbagai hal.

Pertama, belum membaiknya pandemi Covid 19 dan belum ditemukannya vaksin Covid-19, sehingga diperlukan kesiapan dana yang cukup sebagai dana cadangan dalam menghadapi bencana sosial ini serta pendekatan penganggaran kegiatan dengan pendekatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral! Wanita Main TikTok di Atas Meja Makan di Gedung Kuliner Banjarnegara

Baca Juga: Peringati Hari TNI Ke 75, Jokowi Apresiasi Kinerja TNI

Baca Juga: Ekspedisi Sisik Naga, Mengungkap Kekayaan Alam Hutan Purbalingga

Sedangkan yang kedua, ia menyampaikan, bahwa turunnya besaran alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan utamanya pendapatan yang bersifat earmark yang mengakibatkan menurunnya kemampuan keuangan riil yang dikelola pemerintah daerah pada tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah