Kedapatan Miliki Ganja, Bocah 16 Tahun Ditangkap BNN

- 6 Oktober 2020, 17:35 WIB
BNN tangkap bocah 16 tahun karena memiliki ganja./Foto: Kurniawan
BNN tangkap bocah 16 tahun karena memiliki ganja./Foto: Kurniawan /

Berawal dari mabok obat batuk Komix. Berlanjut ke obat terlarang hexymer, hingga sampai ke level ganja.

“Dia mengaku berawal dari mengkonsumsi komik. Kemudian semakin hari semakin meningkat ke obat, dan narkoba,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, S akan dikenai Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Segera Rilis, Ini Spesifikasi Oppo Reno4 F

 "Dalam penanganan kasus ini kita kordininasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Kita lakukan penahanan," ungkapanya.***

Halaman:

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah