Kedapatan Miliki Ganja, Bocah 16 Tahun Ditangkap BNN

- 6 Oktober 2020, 17:35 WIB
BNN tangkap bocah 16 tahun karena memiliki ganja./Foto: Kurniawan
BNN tangkap bocah 16 tahun karena memiliki ganja./Foto: Kurniawan /

Lensa Purbalingga -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga menangkap bocah berusia 16 tahun.

Bocah berinisial S, warga Banjarnegara ini ditangkap saat mengambil ganja di Jalan Raya Kejobong-Banjarnegara, kabupaten Purbalingga.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat. Ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Pertahanan Bobrok, MU Rekrut Alex Telles. Berikut Ini Detail Transfernya!

Baca Juga: Alhamdulillah, Subsidi Gaji Tahap 3 untuk 3,5 juta Calon Penerima Telah Dimulai

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi Tangani Pandemi Tinggi

Sampai akhirnya, Kamis,  24 September 2020 ditemui orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dipastikan, akhirnya dilakukan penangkapan.

"Dibawah umur dan usia sekolah, tapi dia sudah putus sekolah. Barang bukti ada 2 paket  ganja dengan berat sekitar 1,95 gram, satu bungkus rokok, satu handphone dan satu sepeda motor," kata Kepala BNN Purbalingga Sudirman, Selasa 6 Oktober 2020.

Sudirman mengungkapkan, hasil penyidikan diketahui bahwa bocah ini mulai mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang sejak SMP. 

Baca Juga: Lembaga Survei ini Sebut Ada 9 Menteri yang Kinerjanya di Bawah 1 Persen, Siap-siap Reshuffle?

Berawal dari mabok obat batuk Komix. Berlanjut ke obat terlarang hexymer, hingga sampai ke level ganja.

“Dia mengaku berawal dari mengkonsumsi komik. Kemudian semakin hari semakin meningkat ke obat, dan narkoba,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, S akan dikenai Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Segera Rilis, Ini Spesifikasi Oppo Reno4 F

 "Dalam penanganan kasus ini kita kordininasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Kita lakukan penahanan," ungkapanya.***

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah