Alhamdulillah, Subsidi Gaji Tahap 3 untuk 3,5 juta Calon Penerima Telah Dimulai

- 6 Oktober 2020, 10:01 WIB
Kemenaker Ida Fauziah./Foto: dok. Kemenaker
Kemenaker Ida Fauziah./Foto: dok. Kemenaker /

Lensa Purbalingga - Setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji tahap 3 untuk 3,5 juta calon penerima telah dimulai.

"Alhamdulillah 'check list' selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," kata Menaker dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diterima di Jakarta, Selasa. Dikutip Lensa Purbalingga.com dari Wartaekonomi.com.

Sebelumnya Kemenaker telah selesai melakukan pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3 sebelumnya sudah diselesaikan Kemenaker.

Baca Juga: Nadiem Sederhanakan Persyaratan Bantuan Kuota Gratis, Begini Langkah-langkahnya

Baca Juga: Jangan Kuatir! Masih Ada Cara Mudah Mendapatkan Bantuan Rp500 Ribu per KK dari Program KKS

Baca Juga: Yes! 3 Desa di Purbalingga Dapat Bantuan dari PT Telkom Indonesia

Kemudian data tersebut langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Dengan pencairan tersebut, total sudah 9 juta pekerja yang sudah dan akan menerima BSU dengan pencairan tahap 1 diberikan ke 2,5 juta orang dan tahap 2 kepada 3 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU sebesar Rp2,4 juta itu kepada 15,7 juta orang.

Menurut data Kemenaker per 14 September 2020, 5,45 juta atau 99,1 persen dari total penerima tahap 1 dan tahap 2 sebanyak 5,5 juta orang sudah menerima penyaluran subsidi tahap 1 dan tahap 2.

Baca Juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Nur Ashari

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x