Baca Juga: Diperingati Sebagai Hari Sumpah Pemuda, Ini Teks Sumpah Pemuda versi Asli
Kepada tersangka kita sangkakan dengan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang subsider Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu.
"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu 15 tahun penjara," imbuhnya.***