Antisipasi Potensi PTPS Reaktif, Bawaslu Purbalingga Siapkan Skenario Cadangan

- 21 November 2020, 21:48 WIB
Pelantikan PTSP se Kabupaten Purnalingga.
Pelantikan PTSP se Kabupaten Purnalingga. /Bawaslu Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Jelang penyelenggaraan Pilkada Purbalingga 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memersiapkan skenario cadangan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan, PTPS cadangan telah disiapkan sebagai antipasi potensi adanya petugas yang reaktif saat rapid test dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Baca Juga: Amankan Distribusi Logistik, Polres Purbalingga Kerahkan Puluhan Personel

Ia menjelaskan, pada setiap TPS telah disiapkan minimal dua pendaftar sebagai antisipasi petugas yang berhalangan.

“Saat rekrutmen PTPS, sesuai arahan Bawaslu RI, tiap TPS minimal ada dua pendaftar,” kata Imam beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Diduga Gunakan Gedung Pemerintah Untuk Kampanye, Paslon 02 Dilaporkan Ke Bawaslu

“Sudah kita upayakan, misal satu desa ada 10 TPS, berarti dua kalinya ada 20 PTPS. Kita siapkan dalam rangka antisipasi manakala ada yg berhalangan dan tidak bisa menjalankan tugas,” imbuh Imam.

Sebelumnya, Bawaslu Purbalingga pun telah merencanakan rapid test kepada 2.129 pengawas terlantik pada 27–29 November 2020 mendatang yang tersebar di 22 puskesmas.

Baca Juga: Defisit APBD 2021 Ditetapkan Rp 41,610 Milyar

Rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan Pengawas TPS di kabupaten Purbalingga tidak terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x