Imam menambahkan, Petugas yang dinyatakan reaktif akan diminta menjalani isolasi mandiri sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Pilkada Purbalingga, Bawaslu Awasi Ketat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
“Jika ada yang reaktif mereka diisolasi terlebih dahulu. Setelah melewati masa isolasi akan di-rapid kembali,” imbuhnya.
Selain itu, sebagai antisipasi penyebaran virus corona, para petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan handsanitizer.***