"Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan Tiongkok, itu tidak akan mempengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan," kata Kepala Sekretaris Hong Kong Matthew Cheung.
Ia juga mengatakan, bahwa langkah tersebut akan memberikan lingkungan yang stabil untuk bisnis.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sedang berselisih dengan Beijing terkait perdagangan dan wabah virus corona, pada Selasa (26/5) kemarin mengatakan, akan mengumumkan tanggapan kuat terhadap undang-undang yang direncanakan.
Baca Juga: Enam Kali Beraksi, Dua Pencuri Pompa Air Di Desa Slinga Diamankan Polisi
Mendengar hal tersebut pihak Tiongkok pun menanggap dengan mengatakan akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk campur tangan asing.(*)