Larangan Mudik Lebaran 2021 : Sejumlah Jalan Tikus di Wilayah Perbatasan Sleman Dijaga Ketat Petugas, Awas!

4 Mei 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi jalur tikus atau jalur alternatif dijaga ketat petugas selama larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Lensa Purbalingga - Pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh jalur alternatif atau jalan tikus, di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, selama larangan mudik Lebaran 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Permana menegaskan, pihaknya akan melakukan penghadangan kepada kendaraan dari luar daerah yang melewati jalan tikus.

Menurutnya, tim gabungan yang terdiri dari polsek terdekat, Satgas Covid-19 masing-masing kelurahan serta Satpol PP, akan berjaga di semua jalan tikus yang ada di wilayah perbatasan, dalam rangka penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

"Dari hasil koordinasi kami dengan Polres Sleman, pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh 'jalur tikus' di setiap perbatasan wilayah," kata Arip Permana di Sleman, Selasa, 4 Mei 2021, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Mei 2021 : Virgo dan Sagitarius Banyak Pengeluaran, Pisces Puas dengan Hasil Kerja

Ia menyebutkan sejumlah titik posko pengetatan di wilayah timur yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.

"Titik fokus pengawasan meliputi di wilayah timur di Kecamatan (Kapanewon) Prambanan, Sindumartani, dan Kecamatan Cangkringan yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten," bebernya.

Baca Juga: Kasus Alat Antigen Bekas, Polda Sumut Telusuri Aliran Dana

Selanjutnya, yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang, atau tepatnya di wilayah Utara terdiri dari Balerantai, Kecamatan Turi, dan di Kecamatan Tempel.

"Selain itu untuk wilayah barat pengawasan dilakukan di wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir dan di wilayah Pelemgurih, Kecamatan Gamping," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surakarta Wajibkan Pemudik Lokal Miliki SIKM

Selain itu, pengawasan di sejumlah wilayah perbatasan ini dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, selama 24 jam.

Sementara, pos pemantauan DNA pengendalian arus lalu lintas dan penumpang, meliputi Posko monitoring penumpang di Terminal Prambanan, Terminal Condongcatur, Terminal Gamping dan Terminal Pakem.

Baca Juga: Nekat Buka 24 Jam, Toko Modern Bakal Ditindak Tegas

Baca Juga: Belum berikan kejelasan THR, 18 Perusahaan di Jawa Tengah Diadukan Pekerja

"Sedangkan Posko monitoring lalu lintas meliputi Posko monitoring Denggung di Jalan Magelang," ujarnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler