Sambangi Keluarga Korban Sengketa HGU PG Jatitujuh, Dedi Mulyadi Mengaku Tak Tahan Hingga Teteskan Air Mata

7 Oktober 2021, 20:28 WIB
Dedi Mulyadi sikapi soal konflik sengketa lahan HGU PG Jatitujuh. /Instagram/@dedimulyadi71

Lensa Purbalingga - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengujungi keluarga korban yang meninggal akibat konflik sengketa lahan HGU Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi di akun Instagram @dedimulyadi71, pada Kamis 7 Oktober 2021.

"Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu," tulis Dedi Mulyadi, pada 7 Oktober 2021, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Dedi Mulyadi menyebutkan, dua korban meninggal dalam konflik sengketa HGU PG Jatitujuh yang diduga melibatkan oknum DPRD Indramayu ini, yakni Uyut Suhenda dan Yayan Sutaryan.

Baca Juga: Impikan Wisata Sungai Serayu seperti di Bangkok, Bupati Banyumas: Makan Malam di Kapal, Siang Main Jetsky

"Korban pertama bernama Uyut Suhenda. Dia beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan," beber Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, korban kedua adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa almarhum Yayan Sutaryan meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun.

Baca Juga: Daftar Perolehan Sementara Medali PON XX Papua per Hari Ini, 7 Oktober 2021: Jabar Makin Kuat Dipuncak

"Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," ujarnya.

Menurutnya, konflik tersebut dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak.

"Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 8 Oktober 2021: Scorpio Harus Bersikap Fleksibel, Pisces Kurang Komunikasi

Dalam menyikapi permasalahan ini, Dedi Mulyadi menyebutkan 5 hal yang perlu dilakukan semua pihak yang terkait.

Pertama, Pemimpin kedua wilayah, baik Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. Yakni tentang, mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu.

"Kedua, pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok, 8 Oktober 2021: Libra Bebas Penuhi Keinginan, Aquarius Ceroboh

Selanjutnya yang ketiga, politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.

Di poin keempat, Ia mengatakan, bahwa kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing.

Sedangkan dalam pernyataan kelima, Dedi Mulyadi berharap, agar pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Instagram @dedimulyadi71

Tags

Terkini

Terpopuler