Larangan Mudik Diberlakukan, Tanpa Surat Jalan pemudik Dilarang Masuk Jateng

24 April 2020, 13:34 WIB
Kendaraan keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020). Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik dan berencana mambatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan hingga perbankan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp. /MOHAMMAD AYUDHA /Tim Lensa.Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat menyampaikan, setiap kendaraan pribadi dari arah Barat menuju Jateng harus menunjukkan surat jalan.

Aturan yang berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020 ini, oleh polisi akan dikenakan sanksi tilang mulai 8 Mei.

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu. Artinya, mereka yang diloloskan kalau sudah mempunyai surat keterangan dari gugus tugas asal, baru bisa lewat. Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," kata Satriyo, usai video conference (vidcon) dengan Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan di kantor Gubernur Jateng, Kamis (23/4).

Baca Juga: Perantau Jateng Di Wilayah PSBB Dapat Bansos

Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik.

Mengutip dari artikel "Tilang Berlaku, Mobil Pemudik Tanpa Surat Jalan Dilarang Masuk Jawa Tengah", Jateng akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan.

Lokasi check point itu ada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Warga Jateng Yang Masih Berada Diperantauan

Check point diberlakukan secara nasional, oleh sebab itu, pemerintah provinsi akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.

Titik pengecekan, lanjut Satriyo, memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya.

Namun, jika nantinya Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

Baca Juga: Dua Rumah Karantina Dibuat Desa Pekiringan Karangmoncol Secara Swadaya

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," bebernya.

Sebelumnya, keputusan larangan mudik yang berlaku mulai 24 April ini, sudah beredar di masyarakat.

Sehingga sejak semalama ada puluhan unit bus yang membawa pemudik, bahkan hari ini diprediksi akan ada warga yang melakukan pulang kampung.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Siapkan Tempat Karantina Khusus Pemudik

Sementara ini, 665 ribu orang pemudik sudah ada di desa masing-masing.

"Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test. Dari sampling itu beberapa dinyatakan positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat covid adanya di gugus tugas provinsi. Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," tambahnya.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler