Kebijakan New Normal, Ketum Muhammadiyah : Perlu Dikaji serta Penjelasan Objektif dan Transparan

28 Mei 2020, 22:26 WIB
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Istimewa) /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan era Normal Baru, atau dikenal dengan istilah new normal.

Namun, keputusan Pemerintah tersebut, dinilai perlu dikaji dan dijelaskan secara objektif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran pers, tentang Pemberlakuan new normal yang diterima di Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Panduan Protokol Kesehatan untuk Aparat Keamanan

"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan," ujar Haedar.

Berikut 5 hal terkait New Normal yang diminta penjelasannya secara objektif dan transparan.

1. Dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Tak Berbeda Dengan Covid-19, Pandemi Flu Burung Sempat Menjadi Momok Dunia

2. Maksud dan tujuan new normal.

3. Terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.

4. Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan 'Nw Normal'.

5. Persiapan-persiapan yang saksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19.

Baca Juga: Ke Jakarta Tanpa SIKM dan Surat Bebas Covid-19, Anies : Tunda Dulu Keberangkatannya !

"Perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan New Normal. Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing," ujarnya.

Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, kesimpangsiuran mengenai penafsiran new normal ini, dipandang menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat.

Bahkan, demi melaksanakan aturan, kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Baca Juga: Menurut Peneliti, Matinya Sel Otak Merupakan Gejala Umum pada Pasien COVID-19

Sementara, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru mulai mewacanakan new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan saksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah COVID-19 belum dapat dipastikan penurunannya," ujarnya.

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri, Bersiap untuk Berdamai dengan Covid-19

Ia mengatakan, dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki, Pemerintah tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Maka dengan demikian sepenuhnya Pemerintah bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: Penyebab Karsem tak Dapatkan Bansos, meski Berulang Kali Diusulkan, Simak Penjelasannya

"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi COVID-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun, semuanya perlu kesaksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia," kata Haedar.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler