Hari Libur Akhir Tahun 2020 Terancam Ditunda! Begini Penjelasannya

- 24 November 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi kalender libur akhir tahun 2020.
Ilustrasi kalender libur akhir tahun 2020. /Pixabay /Rafael Javier

Lensa Purbalingga – Presiden Joko Widodo meminta pengurangan hari libur akhir tahun 2020, dalam Rapat Terbatas (Ratas) penanganan pandemi Covid-19.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan, bahwa pengurangan hari libur tersebut meliputi cuti bersama akhir tahun sekaligus libur pengganti cuit bersama Idul Fitri.

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir, pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini

Baca Juga: Diduga Gunakan Gedung Pemerintah Untuk Kampanye, Paslon 02 Dilaporkan Ke Bawaslu

Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta agar para Menteri segera menggelar rapat koordinasi membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Lebaran.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rakor yang dilakukan Kemenko PMK dan Kementerian/Lembaga terkait terkait masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," bebernya.

Baca Juga: Warga Makam Digegerkan Sesosok Mayat Ditengah Sawah

Baca Juga: Awas! Pemilih yang Gunakan Atribut Kampanye Dilarang Masuk TPS

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat, Operasi Yustisi Ditingkatkan

Serupa dengan permintaan Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan telah menyetujui usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penundaan libur akhir tahun 2020.

IDI menyarankan agar hari libur akhir tahun 2020 ditunda, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

"Setuju dengan usulan IDI soal penundaan libur akhir tahun," katanya usai rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Awas! Pemilih yang Gunakan Atribut Kampanye Dilarang Masuk TPS

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, 52 Warga Karanggambas Positif Covid-19

Baca Juga: Melonjaknya Kasus Covid-19, eks Gedung SMP N 3 Dijadikan Ruang Isolasi

Ia menjelaskan, potensi kerumunan orang tanpa penerapan protokol kesehatan akan memungkinkan terjadi saat libur akhir tahun 2020.

Selain itu, Ganjar juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Jateng menyangkut libur akhir tahun 2020.

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas Covid-19

Baca Juga: Waspada! Selama 4 Hari Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Semakin Meningkat di Purbalingga

Baca Juga: Hujan Es Terjadi Di Puncak Gunung Slamet

Semula, cuti bersama natal, tahun baru dan lebaran direncanakan akan digabungkan dalam hari libur akhir tahun 2020.***

 

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah