Sempat Kabur, Pencuri Motor Di Toko Gorden Berhasil Ditangkap

- 24 November 2020, 18:54 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di toko gorden Kebumen ditangkap Polisi.
Pelaku pencurian sepeda motor di toko gorden Kebumen ditangkap Polisi. /Humas Polres Kebumen.

"Pada saat lengah, tersangka masuk ke toko mengambil kunci motor yang tergeletak di rak sepatu dan bergegas membawa kabur sepeda motor," jelasnya.

Baca Juga: Awas! Total Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Mendekati 1000 dalam waktu Singkat

Mengetahui sepeda motor milik juragannya hilang, korban segera melapor kejadian itu ke Polsek Kuwarasan.

Dari hasil penyelidikan Polsek Kuwarasan, akhirnya tersangka berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Melonjaknya Kasus Covid-19, eks Gedung SMP N 3 Dijadikan Ruang Isolasi

"Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor. Oleh tersangka, hasil curiannya dempat di jual di wilayah Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya. "Uang hasil penjualan sepeda motor sudah digunakan untuk membayar sewa rental mobil," kata tersangka.

Baca Juga: Di Purbalingga, Ratusan Warga Diserang Virus Chikungunya

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan paling lama 7 tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x