Bursa Calon Kapolri: Jokowi Kantongi 4 Nama Kandidat, Siapa Saja?

- 29 November 2020, 14:15 WIB
Sejumlah nama kandidat yang masuk dalam bursa calon Kapolri.
Sejumlah nama kandidat yang masuk dalam bursa calon Kapolri. / Polri.go.id/logo Polri/

Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Baca Juga: Terbesar dan Terlengkap! MPP Kota Palembang Sediakan 373 Jenis Layanan, Cek di Sini Yuk

Baca Juga: Dennis Wise Nilai Barito Putera Halangi Bagus Kahfi Berkarier di Eropa

Dikutip dari www.dpr.go.id, persyaratan calon Kapolri berpedoman kepada Undang-Undang (UU).

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan, dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menjelaskan, syarat utama sebagai calon Kapolri adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Baca Juga: 3 Daerah Ini Bisa Amati Puncak Gerhana Bulan Penumbra, Salah Satunya Papua

Baca Juga: Sikapi Potensi Letusan Gunung Merapi, Status Darurat Diperpanjang Hingga 15 Desember 2020

“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu. Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain, maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Penyalahgunaan Foto Bersama Ganjar, Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Istri Mantan Bupati

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x