Kode Keras Jokowi Atas Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI

- 13 Desember 2020, 16:37 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /instagram.com/@jokowi

Menurutnya, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, bahkan sampai membahayakan bangsa dan negara.

Oleh sebab itu, aparat hukum jangan gentar dan mundur sedikitpun dalam menegakkan hukum.

Namun demikian, Presiden Jokowi juga mengingatkan para aparat penegak hukum untuk tetap mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Resmi! 10 Lembaga Negara Non-Kementerian Ini Dibubarkan Jokowi

Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic

Baca Juga: Jenazah Anggota FPI Pengikut Rizieq Shihab Dimakamkan, 5 di Megamendung dan 1 Dibawa Pihak Keluarga

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Presiden Jokowi.

Menurutnya, sejumlah prosedur hingga proses peradilan telah diatur dalam mekanisme hukum.

Bahkan, jika masyarakat membutuhkan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai tempat menyampaikan pengaduannya.

Baca Juga: Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x