Catat! Operasi Yustisi dan Tes Antigen di Jateng Dilakukan di 11 Lokasi Ini

- 22 Desember 2020, 04:55 WIB
Rest Area km 429 di Kabupaten Semarang menjadi salah satu tempat dilakukannya operasi yustisi dan tes antigen.
Rest Area km 429 di Kabupaten Semarang menjadi salah satu tempat dilakukannya operasi yustisi dan tes antigen. /Tangkapan layar/akun Yoyube Lisan Cute

Lensa Purbalingga – Petugas gabungan akan melakukan tes antigen dan operasi yustisi di 11 lokasi yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat libur akhir tahun.

Tes antigen dan operasi yustisi di 11 lokasi di Provinsi Jateng akan dilaksanakan mulai dari 23 hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Cair Desember! Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 di eform.bri.co.id/bpum

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jateng, Budiyanto Eko Purwono menyebutkan, 11 lokasi yang bakal menjadi tempat tes antigen dan operasi yustisi terbagi atas 6 objek wisata dan 5 rest area di sepanjang jalan tol di wilayah Provinsi Jateng.

"Mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat yakni di 6 objek wisata, dan 5 di titik rawan kerumunan 'rest area' di sepanjang jalan tol," kata Eko di Semarang, Senin 21 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mendadak Dibanjiri Karangan Bunga, Begini Penjelasannya

Berikut lokasi tes antigen dan operasi yustisi yang dilakukan di 5 rest area di sepanjang jalan tol wilayah Provinsi Jateng:

- 24 dan 26 Desember 2020: rest area km 379 di Kabupaten Batang.

- 24 dan 27 Desember 2020: rest area km 429 di Kabupaten Semarang.

- 26 dan 31 Desember 2020: rest area km 456 A di Kabupaten Semarang.

- 26 dan 31 Desember 2020: rest area km 456 B di Kabupaten Semarang.

- 27 dan 31 Desember 2020: rest area km 260 B di Kabupaten Tegal

Baca Juga: Lesti Kejora Raih Posisi ke 5 Wanita Tercantik di Dunia 2020 Hingga Trending di Twitter

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Dinodai Teman Facebook, Berawal Dari Chatting Hingga Disetubuih

Sedangkan, untuk lokasi tes antigen dan operasi yustisi yang dilakukan di 6 objek wisata di wilayah Provinsi Jateng, sebagai berikut:

- 23 dan 31 Desember 2020: Objek Wisata Candi Borobudur di Magelang.

- 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo.

- 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Baturaden di Banyumas.

- 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Dusun Semilir di Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Dewi Tanjung Tagih Amien Rais Penuhi Janji Jalan Kaki Yogya-Jakarta Atau Minta Maaf ke Jokowi

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020 di Tengah Pandemi, PGI Ajak Umat Kristiani Rayakan dengan Cara Ini

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Tempat Hiburan Karaoke Dibubarkan

- 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar.

- 26 dan 31 Desember 2020: Objek Wisata Prambanan di Kabupaten Klaten.

Petugas gabungan yang melakukan tes antigen dan operasi yustisi meliputi, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP Provinsi Jateng, dan jajaran Satpol PP di kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Segera Cek 3 Poin Penting Surat Edaran Satgas Covid-19 Ini

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD Purbalingga Gelar Tes Swab Massal

Baca Juga: Tabrakan Maut di Purbalingga, Dua Pemotor Tewas

"Mereka akan dibagi beberapa tim dan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten/kota, sedangkan untuk jam giat yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru. Jadi waktunya sampai di luar jam kerja," ujarnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah