Polisi Tangkap Sepesialis Pencuri Pompa Air Milik Petani di Kebumen

- 23 Desember 2020, 15:01 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin menunjukkan barang bukti pencurian pompa air, Selasa 22 Desember 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin menunjukkan barang bukti pencurian pompa air, Selasa 22 Desember 2020. /Humas Polres Kebumen.

Selanjutnya di wilayah Baturaden Banyumas tersangka sebelumnya juga berhasil mencuri 2 unit pompa air milik warga.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD Purbalingga Gelar Tes Swab Massal

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah