"Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi #Covid19, akan dilanjutkan di tahun 2021 yakni disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga" kata Kemensos.
Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi #Covid19, akan dilanjutkan di tahun 2021 yakni disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga pic.twitter.com/bYkW4Z9jJZ— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 30, 2020
.***