Ganjar mengaku tidak ingin menghukum rakyat, sehingga dalam pelaksanaan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ini tidak diberlakukan sangsi.
Namun menurutnya, gerakan 'Jateng di Rumah Saja' bertujuan untuk membangun perilaku dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Baca Juga: Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Cilacap Siapkan Petugas Jaga Perbatasan
Baca Juga: Terjangkau! Harga Tes GeNose C19 di Stasiun Cuma Rp20 Ribu Selama Pre Launching
“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok tidak mau menghukum rakyat saya ya. Tetapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan 'Jateng di Rumah Saja') bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” bebernya.
Selain itu, Ganjar juga menegaskan bahwa momen mengheningkan cipta ini bukan sebagai sinyal akan diterapkannya lockdown, melainkan untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
Baca Juga: 22 April Ditarget Beroperasi, Terminal Bandara Jenderal Besar Soedirman Hanya Pakai Tenda
Baca Juga: Tak Jera, Kaki Residivis Pencurian Diberi Hadiah Timah Panas
Baca Juga: Pasar Tradisional di Purbalingga Tetap Buka Jateng di Rumah Saja Meski Dibatasi Jam Operasionalnya
“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” tandas Ganjar Pranowo.***