"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," ujarnya.
Menurut Pinkan, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kinerja dari BLT BSU 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik, agar efektivitas dari bantuan sosial tersebut bisa diketahui apakah berhasil atau tidak dalam menggerakkan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: PPKM Mikro akan Diberlakukan Mulai 9 Februari, Ganjar Pranowo: Jateng Sudah Siap!
Baca Juga: Lengang, Pasar di Purbalingga Disemprot Desinfektan Saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Sehingga, pemerintah bisa mendapatkan gambaran untuk langkah selanjutnya terkait BLT BSU.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa BLT BSU 2021 tidak masuk dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah di Medan, Sabtu 30 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Logistik untuk Asupan Pasien saat Jateng di Rumah Saja, RSUD Goeteng: Aman Kok!
Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Pedagang pasar tradisional di Purbalingga Keluhkan Sepi Pembeli
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menaker