Baca Juga: Menekan Angka Kematian Akibat Kecelakaan, Kapolres Purbalingga Luncurkan Ambulance Unit Laka
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini karena disinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diiterprestasikan secara sepihak," tandasnya.
Oleh sebab itu, Jokowi pun menilai perlunya menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih (Tiwi -Dono) Akan Dilantik Akhir Februari 2021
Baca Juga: Kisruh Galian C di Kemangkon, DPRD Purbalingga Menutup Sementara
Baca Juga: 5 Instruksi Jokowi ke Jajaran TNI dan Polri dalam Penanganan Krisis Akibat Covid-19
"Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas sekaligus menjamin keadilan masyarakat," tegas Jokowi.***