Nekad Bandel ? Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Bakal Kena Sanksi Tegas Nih

- 27 Februari 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas.
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas. /Dok. Humas Lantamal IV

Lensa Purbalingga - Tempat-tempat hiburan malam yang bandel dan beroperasi atau buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan permanen.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam tersebut.

"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Diduga, banyak tempat hiburan malam tetap beroperasi, dengan menyamarkan usahanya menjadi restoran, saat pemberlakuan PSBB transisi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Februari 2021 Episode 182 : Tak Ada Habisnya.. Al Kehilangan Hati Andin Lagi, Elsa yang Malang

Dugaan itu terbukti dengan terjadinya kasus penembakan oknum polisi terhadap personil TNI AD di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat, pada Kamis 25 Februari 2021.

Peristiwa tersebut terjadi saat dini hari, sehingga dipastikan tempat hiburan tersebut melanggar jam operasional PSBB.

Menurut Lukman, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dalam perizinan usaha di Jakarta.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Tiwi - Dono Usai Dilantik Bupati Wakil Bupati Purbalingga

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe-red) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," bebernya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x