Nekad Bandel ? Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Bakal Kena Sanksi Tegas Nih

- 27 Februari 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas.
Ilustrasi tempat hiburan malam di DKI Jakarata yang masih nekad bandel melanggar aturan jam operasional akan dikenakan sanksi tegas. /Dok. Humas Lantamal IV

Ia pun mendesak agar pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.

Selain itu, Lukman menilai jika hal ini dibiarkan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19, sehingga ia meminta untuk mengevaluasi kembali izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Bandel! Ditegur Nekat Bukak, Karaoke Pacific Dirazia dan Ditutup Paksa

Baca Juga: Pandemi Tempat Karaoke Tetap Beroperasi, Petugas Hanya Beri Teguran dan Bubarkan Paksa

"Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah