Ditetapkan Tersangka, MFA “ Koboi Viral “ Acungkan Pistol Kini Mendekam di Tahanan

- 3 April 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay Pikiran Rakyat.

Lensa Purbalingga - Beberapa waktu lalu media masa digegerkan dengan video viral koboi jalanan .

Dalam video tersebut seorang laki-laki yang mengendarai mobil Fortuner mengacungkan pistol seperti layaknya koboi di film action.

Baca Juga: Istri Terduga Teroris Sumampir Banyumas Minta Suaminya Dibebaskan, Setahu Saya Tidak Pernah Menjurus Terorisme

Viral video tersebut, langsung mendapat respon dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya pria yang mengacungkan pistol di jalanan membuat resah pengendara lain.

Akhirnya dengan gerak cepat Polda Metro mengamankan dan menangkap pelaku tersebut.

MFA koboi viral yang mengacungkan pistol di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Asyik, Wahana Baru di Sisi Selatan Alun-alun Purbalingga Dibuka Kembali

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik MFA, koboi jalanan yang viral di Jakarta Timur.

Hasilnya, setelah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan pistol berjenis air soft gun , MFA yang mengacungkan pistol ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan penahanan.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 April 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x