Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjelaskan alasan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Jokowi mengatakan bahwa larangan mudik diambil untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi dalam "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat 16 April 2021.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Korlantas Pastikan Polisi Siap 24 Jam Jaga Pos Penyekatan
Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.
"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.
Baca Juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Pemudik Masuk Sawah di Desa Kembangan Purbalingga
Kenaikan kasus COVID-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dimana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
"(Kenaikan) ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian COVID-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden.