Polda Jateng Mulai Edukasi Larangan Mudik di 14 titik, Melanggar Bakal Diputar Balik

- 17 April 2021, 07:52 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Mulai Kamis 15 April 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah sudah menempatkan personilnya di 14 titik pos penyekatan.

Nantinya, personel dari Polda Jateng di 14 titik itu bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik Lebaran 1442 H.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai memberikan arahan dalam rangka pengecekan dan kesiapan penyekatan jalur mudik Lebaran tahun 2021 di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis 15 April 2021.

"Hal ini dilakukan mengingat Jawa Tengah, merupakan salah satu sentral mudik Lebaran," ungkapnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Gus Menteri Beri Solusi Kirimkan Saja Uangnya ke Keluarga di Desa

Kapolda juga manyampaikan, nantinya Polda Jateng akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2021 yang akan berlangsung pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Bersamaan dengan itu, pemerintah sudah menyampaikan perihal larangan mudik Lebaran tahun 2021.

"Semuanya tahu bahwa Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran, oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun bukan tol,"

"Kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya edukasi, kemudian peringatan dan sebagainya dengan prinsip protokol kesehatan sebagai prioritas. Diharapkan nantinya penyebaran COVID-19 Jawa Tengah tetap terkendali," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Kenapa? Ini Penjelasan Jokowi

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah