Larangan Mudik, Polres Magelang Lakukan Penyekatan dan Rapid Tes Antigen Kendaran Plat Luar Kota

- 21 April 2021, 07:32 WIB
Petugas Kepolisian melakukan rapid tes antigen kepada pengendara dari luar kota.
Petugas Kepolisian melakukan rapid tes antigen kepada pengendara dari luar kota. /ANTARA.

Baca Juga: Kapolresta: Bagi Yang Hendak Mudik Ke Banyumas Dalam Kondisi Sehat, Kasihan Saudara di Kampung

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman mengatakan untuk penyekatan nantinya fokusnya hanya satu titik di Salam yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyampaikan pada 12-25 April 2021, pihaknya melakukan operasi keselamatan.

Baca Juga: GTT dan PTT Empat Bulan Belum Terima Gaji, Bupati Tiwi Pastikan Honor Naik dan Cair Bulan April Ini

Menurut dia fokus operasi keselamatan mengurangi adanya penyebaran COVID-19, kemudian menyosialisasikan larangan mudik. Kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan plat nomor polisi dari luar Jateng.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah