Pelabuhan Merak Dipastikan Tidak Ada Penjualan Tiket, Warga Diminta Tak Nekat Mudik

- 22 April 2021, 22:09 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung. /ANTARA.

"Kami meninjau Polda Banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik tol maupun jalan arteri," kata Istiono.

Baca Juga: Kapolresta: Bagi Yang Hendak Mudik Ke Banyumas Dalam Kondisi Sehat, Kasihan Saudara di Kampung

Dalam tinjauannya, Istiono mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo terkait dengan penyekatan untuk menghalau para pemudik.

Tersedia 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

"Persentase teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi, baik personel, sarana, maupun prasarana semua tergelar secara optimal," kata Istiono.

Baca Juga: Larangan Mudik, Mulai Hari Ini Polisi Lakukan Penyekatan di Lima Titik Perbatasan Purbalingga

Istiono menegaskan bahwa penyekatan-penyekatan pada periode peniadaan mudik Lebaran 2021 akan diawasi selama 24 jam.

Selain itu, Istiono juga meminta sosialisasi terkait dengan tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan sehingga masyarakat tidak nekat untuk mudik.

Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah