Pelabuhan Merak Dipastikan Tidak Ada Penjualan Tiket, Warga Diminta Tak Nekat Mudik

- 22 April 2021, 22:09 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Pelabuhan Merak dipastikan tidak ada penjualan tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 16-17 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat mengecek pos-pos penyekatan peniadaan mudik di jalur Merak, Banten menuju Lampung.

Baca Juga: Dinkes Purbalingga Himbau Masyarakat di Perantauan Taati Aturan Pemerintah Larangan Mudik

Istiono juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa ASDP Pelabuhan Merak tidak menjual tiket untuk perjalanan pada pelaksanaan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

"Perlu sosialisasi dini bahwa tiket pada tanggal 6-17 Mei di Merak tidak dijual. Masyarakat harus paham supaya tak menunggu di sini dan jadi masalah baru di sini," kata Istiono dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Batal di Resmikan, Operasional Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Ditunda

Istiono gencar mengecek kesiapan pos-pos penyekatan peniadaan mudik. Kali ini di jalur Merak menuju Lampung.

Bersama Dirut PT Jasa Raharja Budi Raharjo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudy Antariksawan, Istiono mengecek Gerbang Tol Cikupa di Tol Jakarta-Tangerang.

Baca Juga: Bicara Reshuffle Kabinet Jokowi, Fadjroel Rachman: Cuma Presiden dan Allah SWT yang Tahu

Istiono meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik, baik sebelum, saat peniadaan mudik, maupun sesudahnya.

"Kami meninjau Polda Banten bagaimana kesiapan penyekatan di titik tol maupun jalan arteri," kata Istiono.

Baca Juga: Kapolresta: Bagi Yang Hendak Mudik Ke Banyumas Dalam Kondisi Sehat, Kasihan Saudara di Kampung

Dalam tinjauannya, Istiono mendapat pemaparan dari Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo terkait dengan penyekatan untuk menghalau para pemudik.

Tersedia 16 titik penyekatan di jalur Tangerang menuju Pelabuhan Merak.

"Persentase teknikal for cam di Polres Serang, Cilegon, semuanya kesiapsiagaannya sudah bagus, sudah terkoordinasi, baik personel, sarana, maupun prasarana semua tergelar secara optimal," kata Istiono.

Baca Juga: Larangan Mudik, Mulai Hari Ini Polisi Lakukan Penyekatan di Lima Titik Perbatasan Purbalingga

Istiono menegaskan bahwa penyekatan-penyekatan pada periode peniadaan mudik Lebaran 2021 akan diawasi selama 24 jam.

Selain itu, Istiono juga meminta sosialisasi terkait dengan tidak diperjualbelikan tiket di Pelabuhan Merak pada saat peniadaan mudik digencarkan sehingga masyarakat tidak nekat untuk mudik.

Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini ditindaklanjuti Korlantas Polri dengan menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah