Antisipasi Tenaga Migran Pulang ke Tanah Air, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Karantina

- 4 Mei 2021, 20:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Momen Lebaran biasanya dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk berkumpul bersama keluarga, tak terkecuali pekerja migran yang kembali ke tanah air.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan temuan mutasi virus penyakit itu yang berpotensi dibawa oleh para pekerja migran Indonesia (PMI), pemerintah diminta menyiapkan prosuder karantina.

Baca Juga: Sidak Toko Modern, Disperindag Purbalingga Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa hingga Roti Menjamur

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti meminta pemerintah menyiapkan prosedur karantina sebaik mungkin bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air jelang Idul Fitri.

"Kepulangan para pekerja migran tentu harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, yaitu mengikuti karantina terlebih dahulu," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Nekat Buka 24 Jam, Toko Modern Bakal Ditindak Tegas

Dia menegaskan bahwa hal itu diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus COVID-19 dan temuan mutasi virus penyakit itu yang berpotensi dibawa oleh para pekerja migran.

Secara khusus dia menyoroti bagaimana dari 3.636 pekerja migran yang kembali ke Indonesia, 33 orang di antaranya dikonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Belum Berikan Kejelasan THR, 18 Perusahaan di Jawa Tengah Diadukan Pekerja

Karena itu dia meminta para tenaga kerja Indonesia (TKI) melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala penyakit yang menyerang pernapasan itu.

LaNyalla dalam pernyataannya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sigap menangani kedatangan PMI seperti Jawa Timur.

Baca Juga: Jelang Musda Golkar Purbalingga, Sejumlah PK di Iming-Imingi Uang Ratusan Juta Menangkan Salah Satu Kandidat

Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga hari ini telah mengkarantina sekitar 3.636 pekerja migran untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Utamanya setelah ada temuan mutasi virus baru dari India, Inggris dan Afrika Selatan.

"Dengan kerja sama yang sinergis dengan seluruh lapisan masyarakat, kita akan mampu mewujudkan Jatim yang bebas COVID-19," ujar LaNyalla.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Tak Larang Salat Id, Tapi Ini Syarat-syaratnya

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terdapat 17 kasus varian baru COVID-19 yang terdeteksi di Indonesia hingga April 2021, termasuk yang dibawa oleh pekerja migran yang kembali ke kampung halaman.

Lima kasus varian B117 dilaporkan berasal dari pekerja migran yang kembali dari Arab Saudi dan terdeteksi terkonfirmasi di Karawang dan Kota Bogor di Jawa Barat serta Balikpapan di Kalimantan Timur.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x